Cara Pajak Motor Lima Tahunan – Mei bulan depan tepat motor saya genap 5 tahun. Sudah saatnya harus “dikasih makan” dan ganti ganti plat tentunya. Tidak seperti biasanya, pajak motor lima tahunan ini saya harus datang sendiri ke Samsat Sleman untuk mengurusnya sendiri. Karena biasanya untuk pembayaran pajak tahunan saya setor di Samsat Corner dekat dari rumah saya. Tapi ternyata untuk pajak lima tahunan harus datang ke Samsat karena harus dilakukan cek fisik kendaraan.
Jauh-jauh hari sebelumnya saya sudah merencanakan untuk menggunakan biro jasa supaya gak usah datang ke samsat. Bahkan saya sudah tanya-tanya ke teman yang kebetulan punya merk dan tipe motor yang sama hanya saja beda bulan pembelian. Mulai syarat-syarat yang dibutuhkan si biro jasa untuk sampai menyiapkan biaya yang dibutuhkan. Namun ternyata dari biro jasa tetep memerlukan surat keterangan cek fisik untuk proses perpanjangan. Akhirnya mau tak mau saya harus datang ke Samsat Sleman untuk melakukan cek fisik.
Sampai di Samsat ada perubahan planing untuk batal menggunakan biro jasa. Ada rasa penasaran pengen tau alur dan cara melakukan pembayaran pajak motor langsung di Samsat. Nah, disini saya akan share langkah-langkah pajak motor 5 tahunan. Syarat-syarat yang diperlukan antarea lain :
- STNK plus Surat keterangan pajak terakhir (menjadi satu dengan STNK yg berwarna coklat) difoto kopi
- BPKB asli dan fotokopinya
- Surat keterangan cek fisik kendaraan
- KTP yang sesuai dengan yang tertulis di STNK
- Uang
Cek fisik kendaraan
Cek fisik kendaraan adalah proses medapatka nomor rangka dan nomor mesin kendaraan kita denag cara digesek menggunakan kertas khusu dan alat tulis (biasanya pensil). Untuk pembayaran pajak lima tahunan diwajibkan untuk melakukan cek fisik kendaraan. Pertama, saya melakukan registrasi diloket II A. Loket II A terletak di belakang parkiran. Jadi jika sudah masuk ke Samsat melalui pintu masuk, langsung lurus ke selatan. Loket II A ada disebelah utara menghadap ke Selatan.
Disana saya disuruh mengumpulkan KTP Asli, BPKAB dan fotokopinya, STNK dan fotokopinya. Setelah mendapatkan formulir, dilanjutkan membawa kendaraan menuju tempat gesek nomor rangka dan nomor mesin. Letaknya cuma beberapa meter dari tempat registrasi loket II A. Biaya cek fisik 15.000
Pengambilan formulir
Setelah cek fisik selesai saya disuruh menuju ke Loket I B yang terletak di gedung depan untuk pengambilan formulir. Diloket ini pengambilan formulir harus membayar 80 ribu (untuk pajak tahunan membayar 50 ribu) beserta menyerahkan berkas-berkas yang lain.
Penyerahan Formulir
Setelah mendapatkan formulir, kemudian saya disuruh menuju loket III C. Setelah penyerahan akan diberi kertas kecil berupa nomor antrian kasir.
Pembayaran pajakdi kasir
Setelah mendapat nomor antrian, saya disuruh menunggu panggilan dari loket IV. Kebetulan saya mendapat jatah di loket IV E. Perlu diketahui, petugas tidak memanggil satu-persatu, namun sekali panggil langsung beberapa orang. Misal nomor antrian 103 – 108. Setelah dipanggil, saya menerima kuitansi jumlah yang harus saya bayar. Pembayaran dilakukan dnegan menyerahkan uang langsung ke kasirnya. (Loket lupa difoto “– ).
Pengambilan STNK
Setelah selesai membayar, saya disuruh untuk menunggu panggilan dari loket V untuk mengambil print out STNK yang baru. Cara pemanggilan menggunakan metode yang sama dengan di kasir. Yakni dipanggil berjamaah urut nomor antrian. Nomor antrian yang digunakan adalah nomor antrian yang sama saat akan melakukan pembayaran. Jika nomor antrian hilang atau rusak bisa menggunakan kuitansi yang biasanya sudah ditulisi sama dengan nomor dikartu antrian.
Selesai. Semoga bermanfaat
Sangat membantu